Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Gambaran berjamaah atau bermakmum itu ada sembilan, yang syah ada lima, dan tidak syah ada empat macam, yaitu :
1. Syah laki-laki bermakmum kepada laki-laki lagi, perempuan bermakmum kepada laki-laki, banci ( wadam ) bermakmum kepada laki-laki, perempuan bermakmum kepada wadam, perempuan bermakmum kepada perempuan.
2. Adapun empat macam yang membatalkan bermakmum ialah, laki-laki bermakmum kepada perempuan, laki-laki bermakmum kepada banci ( wadam ), wadam bermakmum kepada perempuan, dan wadam bermakmum kepada wadam ( sebab ada dua kemungkinan, antara lebih berat kepada kelaki-lakian atau kewanitaan ).
Penjelasan :
1. Rasulullah SAW bersabda, ( Artinya : ” Sesungguhnya imam diangkat untuk diikuti. Bila ia telah bertakbir, takbirlah kamu sekalian. Jangan kamu bertakbir sebelum imam bertakbir. Bila ia rukuk, rukuklah kamu sekalian dan jangan kamu rukuk sebelum ia terlebih dahulu rukuk… seterusnya. ” ( HR : Abu Daud ) .
Dan Hadist Nabi SAW berikut ini, ( Artinya ) : ” Apabila salah seorang diantara kamu menjadi imam atau mengimani orang – orang ringankanlah shalatmu, karena sesungguhnya diantara mereka itu ada anak – anak, orang tua , orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan. Dan bila ia shalat sendirian, silahkan shalat sekehendaknya. ” ( HR : Muttafaqun Alaih ) .
Kemudian Hadist Nabi SAW , ( Artinya ) : ” Janganlah seorang perempuan mengimami laki-laki, juga seorang Arab Badui mengimami yang berhijrah, dan jangan pula orang dzalim mengimami orang mukmin. ” ( HR : Ibnu Majah ) .
2. Sahabat Anas ra telah menceritakan, bahwa sesungguhnya Nabi SAW pernah mengangkat seorang Khalifah untuk mengimami shalat Ibnu Ummi Maktum ( seorang sahabat yang buta ).
Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan (materi ) diambil dan dikutip dari buku : ILMU FIQIH ( Safinatunnaja ). Oleh : Syekh Salim Ibnu Samir Al-Hadhrami *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***
Categories
Cari Artikel
penggunjung