ADIL ( Bagian Kedua )

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Pertama-tama saya mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan Maunah-Nya lah saya dapat menyusun tulisan ( artikel ) religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Pada Bagian Kedua ini, saya akan melanjutkan penulisan ( artikel) berjudul sesuai tersebut diatas sebagai berikut : Pada esok harinya , orang yang pertama masuk kedalam Masjidil Haram adalah Nabi Muhammad. ( Pada saat itu beliau belum menjadi Nabi ). Maka beliau lah yang terpilih menjadi Hakim. Beliau pun mulai melaksanakan tugasnya. Mula-mula beliau meletakkan kain persegi diatas tanah. Kemudian Hajar Aswad itu diletakkan di atas kain itu. Setelah itu para pemuka Kabilah disuruh mengangkat Hajar Aswad dengan memegang pinggir kain dan membawanya bersama – sama kesudut Ka’bah. Setelah sampai , Nabi Muhammad sendiri yang meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya semula.
Cara Nabi Muhammad menyelesaikan masalah ini sangat memuaskan para pemuka Kabilah dan semua orang yang hadir.
Tidak ada seorang pun yang merasa dirugikan atau pun direndahkan.
Keadilan hendaknya ditegakkan dimana saja dan kepada siapa saja. Kita diperintahkan untuk berbuat adil kepada diri sendiri, kepada keluarga , kepada teman – teman sekolah , teman kuliah , teman Kantor atau pun kepada siapapun. Kita diperintahkan untuk berbuat adil kepada diri sendiri, kepada keluarga , kepada teman – teman , dan kepada siapa pun. Didalam surat An-Nisa diterangkan sebagai berikut :
Allah SWT berfirman : ( Artinya ) : ” Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah , biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau pun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. ” ( QS : An Nisa : 135 ) .
Kebalikkan dari adil adalah dzalim. Dzalim , yaitu tidak memperhatikan hak orang lain. Menyalahgunakan hak orang lain. Mencuri adalah perbuatan dzalim, karena orang yang mencuri mengambil hak orang lain. Seorang pemimpin yang membela orang bersalah, dan menghukum orang yang benar, adalah pemimpin yang dzalim.
Allah dan Rasul-NYA menyuruh kita untuk berlaku adil dan melarang untuk berbuat dzalim. Orang yang diperlakukan dengan adil akan merasa senang, puas , dan merasa dihargai. Sehingga dengan adanya keadilan ini akan tercipta masyarakat aman dan tenteram.
Sebaliknya , orang yang diperlakukan tidak adil atau di dzalimi akan merasa kecewa, merasa direndahkan , tidak puas, dan sakit hati. Sedangkan dengan adanya kedzaliman dalam masyarakat , maka akan tercipta masyarakat yang tidak aman.
Oleh sebab itu , hendaknya kita berusaha untuk selalu dapat berbuat adil, dan janganlah sekali – kali berbuat dzalim.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas Bagian Kedua. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan judul baru tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : AQIDAH AKHLAK. Oleh : Drs Masan Alfat dan Drs Abdul Rosyid *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

This entry was posted in Artikel. Bookmark the permalink.