Saudaraku sesama muslim.
Allah SWT mengutus para Nabi dan Rasul-rasulnya kepada umat manusia adalah untuk memberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan benar agar mereka (umat manusia) berbahagia dunia dan akhirat. Untuk membuktikan kebenaran mereka (para Nabi dan Rasul) Allah SWT memberikan bermacam-macam mu’jizat. Apakah mu’jizat itu ?
Mu’jizat ialah :
* Suatu kejadian luar biasa yang terjadi pada diri seorang Nabi (Rasul) tanpa mereka pelajari. Berbeda dengan pengertian sihir, yaitu kejadian luar biasa yang terjadi pada manusia biasa dan dengan jalan dipelajari.*
Kepada Nabi-Nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad SAW, Allah SWT telah memberikan bermacam-macam mu’jizat. Misalnya kepada Nabi Musa AS, tongkat yang dapat berubah menjadi ular yang besar, sehingga menelan ular-ular tukan sihir Fir’aun. Tongkat yang dapat membelah lautan sehingga Musa dan umatnya terlepas dari kepungan kaum Fir’aun.
· Peristiwa ini diungkapkan oleh Al-Qur’an sebagai berikut :
“Kemudian Musa menjatuhkan tongkatnya, tiba-tiba tongkat itu (menjadi ular) lalu ditelannya apa yang mereka sulapkan itu. Lalu Kami wahyukan kepada Musa : Pukullah laut dengan Tongkatmu ! Maka laut itu terbelah dua dan tiap bagian sebagai gunung yang besar. Dan Kami selamatkan Musa beserta orang-orang yang beriman dengannya. Kemudian Kami karamkan golongan-golongan yang lain itu.” ( QS. Asy-Syu’ara : 45 dan 63 s/d 66)Kepada Nabi Isa AS, Allah SWT memberikan mu’jizat yang dapat menghidupkan orang mati, membuat burung dari tanah dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT :
“Dan (sebagai) Rosul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka). Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa tanda (mu’jizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah sebagai bentuk burung, kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah, dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak, dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah, dan aku khabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan dirumah mu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagi jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Imran : 49)
Demikian juga kepada Nabi Muhammad, Allah SWT telah memberikan bermacam-macam mu’jizat, antara lain seperti peristiwa Isra dan Mi’raj. Air yang keluar dari ujung jarinya ketika umat dalam situasi kehausan karena kekurangan air. Diantara mu’jizat yang paling besar adalah Al-Qur’an, yang dapat disaksikan oleh seluruh umat manusia, baik masa lampau maupun di masa yang akan datang.
Dengan mengemukakan beberapa macam contoh diatas, maka jelaslah bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai mu’jizat. Selaku mu’jizat, Al-Qur’an bukanlah sekedar disimpan di rumah sebagai perhiasan, tetapi harus di pelajari akan arti dan maksudnya, kemudian direalisir dalam bentuk amaliyah. Selain dari itu diharapkan Al-Qur’an dapat dijadikan sebagai pedoman hidup dan tata cara kemasyarakatan untuk mencapai kebahagiaan di dunia, serta jalan untuk kebahagiaan dan keselamatan, abadi di akherat kelak.
· Firman Allah SWT :
“Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl : 97)
Saudaraku, Al-Qur’an sebagai sumber hukum (syari’ah). Apa pengertian syari’ah itu ? Kata syari’ah berasal dari bahasa Arab, kalau dalam bahasa Indonesia berarti Jalan Raya, kemudian bermakna jalan hukum, dengan kata lain peraturan-peraturan atau perundang-undangan. Pengertian syari’ah adalah kumpulan hukum dan perundang-undangan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT maupun hubungan antara sesama umat manusia dan alam sekitarnya. Berdasarkan ajaran itu maka sumber syari’ah, sumber hukum dan perundang-undangan adalah datang dari Allah SWT yang disampaikan kepada umat manusia dengan perantaraan Rosul-Nya.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
“Kemudian Kami jadikan kamu di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama). Maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah : 18)
Syari’ah (hukum) Islam satu-satunya agama yang diridhoi Allah SWT termasuk dalam kitab suci Al-Qur’an. Kebenaran dan kemurnian adalah mutlak dan merupakan sumber dan tolak ukur dari seluruh kebenaran. Berlainan dengan kebenaran ilmiyah yang bersifat relatif dan subyektif, hanyalah berdasarkan indrawi dan akal manusia semata. Al-Qur’an mencakup semua bidan keilmuan.
· Simak Firman Allah SWT :
“Tidak Kami tinggalkan sesuatu (kecuali ada) didalam Al-Qur’an.” (QS. Al-An’am : 38)
· Dan Firman-Nya :
“Dan Kami turunkan kepadamu kitab Al-Qur’an untuk menerangkan segala sesuatu.” (QS. An-Nahl : 89)
Pada dasarnya syari’ah (hukum) mengandung 2 (dua) aspek, yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT (hubungan vertikal) yang disebut dengan ibadah dan hubungan antara sesama umat manusia (hubungan horisontal) yang disebut dengan muamalah.
Ruang lingkup muamalah meliputi masalah yang berhubungan dengan harta benda, social, kekeluargaan, hak dan kewajiban dan sebagainya. Aspek yang berhubungan dengan ibadah tercantum dalam Rukun Islam, yaitu :
1. Syahadat
Bahwa dengan mengucapkan dua kalimat syahadat (shahadatain) berarti seseorang itu telah menjadi muslim dan kepadanya diperlakukan semua hukum Islam.
· Firman Allah SWT :
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu adalah utusan Allah.”
Penjelasan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah Rasulullah adalah menjadi dasar keimanan bagi setiap pribadi muslim.
2. Sholat
Kewajiban sholat didalam kitab suci Al-Qur’an dengan tegas diperintahkan oleh Allah SWT.
· Firman-Nya :
“Dan dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”” (QS. Al-Ankabut : 45)
Sholat yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim adalah sholat yang lima waktu, yaitu sholat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Sholat Jum’at diwajibkan sekali dalam seminggu. Selain dari sholat yang wajib, dianjurkan pula melaksanakan sholat-sholat sunat : seperti sholat rawatib, sholat Idain (Hari Raya Idhul Fitri dan Idhul Adha/Qurban), sholat Tahajud, tarawih, istikharah dan sebagainya.
Kafiat (cara-cara) sholat yang dilaksanakan umat Islam sesuai dengan sholat yang telah dilaksanakan (dipraktekan) oleh Nabi Muhammad SAW tanpa mengalami perubahan.
· Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat.” (HR. Bukhari)
3. Zakat
Sesungguhnya ibadah sholat adalah merupakan ibadah pribadi setiap muslim, sedangkan ibadah zakat adalah berfungsi social untuk kemaslahatan umat. Kewajiban berzakat dijelaskan dalam Al-Qur’an.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
“Ambillah zakat dari sebagian harta benda mereka, dengan zakat itu, kamu membersihkan mereka dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah : 103)
4. Puasa
Diantara rukun Islam yang lima adalah puasa bulan Ramadhan, hukum melaksakannya adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah dewasa. Ibadah puasa membentuk akhlak yang mulia, disiplin, amanah dan sebagainya. Perasaan lapar dan dahaga akan menimbulkan jiwa social, karena dapat merasakan bagaimana kesulitan Fakir miskin yang selalu mengalami lapar, haus dan sebagainya. Kewajiban berpuasa dijelaskan dalam Al-Qur’an.
· Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)
Ibadah puasa mengandung nilai yang sangat tinggi bagi kehidupan manusia, karena selain dari ibadah dapat membentuk insan taqwa. Pengertian taqwa adalah patuh dan tunduk kepada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Selain dari pada itu ibadah puasa memberikan didikan kesehatan jasmani.
· Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Berpuasalah agar kamu menjadi sehat.” (HR. Tabrani)
5. Haji
Ibadah Haji wajib dilaksanakan satu kali seumur hidup bagi muslim yang mampu, melaksanakan Haji berikutnya hukumnya sunnat. Kewajiban menunaikan ibada Haji dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an.
· Firman Allah SWT :
“Mengerjakan ibadah Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” (QS. Al-Imran : 97)
Ayat diatas mengandung pengertian bahwa kewajiban setiap muslim melaksanakan ibadah Haji dengan syarat :
- Sehat rohani dan jasmani
- Aman dalam perjalanan
- Mampu menyediakan biaya, baik bagi mereka yang melaksanakan ibadah Haji maupun bagi keluarga yang ditinggalkan.
*
Saudaraku, saya cukupkan dahulu tulisan (artikel) religius saya dengan judul seperti tersebut di atas, terima kasih atas segala perhatian, jumpa lagi kita pada tulisan yang lain tentu saja dengan judul dan materi tulisan yang berbeda. Insya Allah !
Wa’afwa minkum wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
(Bahan-bahan (materi) diambil dan dikutip dari buku : Lintasan Sejarah Al-Qur’an. Oleh : Achmad Syauki dan dari buku : Lautan Pahala. Oleh : M. Ali Chasan Umar)