Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Pertama-tama saya mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan Maunah-Nya lah saya dapat menyusun tulisan religius berjudul sesuai tersebut diatas. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Ibnu Umar menuturkan : Muhammad Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah berbuka bulan Ramadhan , sebanyak satu sha’ ( 3,1 liter ) tamar atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba , laki-laki atau perempuan. ” ( HR : Bukhari ) .
Ibnu Abbas ra menyatakan :” Muhammad Rasulullah SAW bersabda : ” Zakat adalah pencuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor , dan sebagai pemberian makan bagi orang – orang miskin. Barangsiapa menunaikan sebelum shalat, maka ia merupakan zakat yang diterima, dan barangsiapa menunaikannya sesudah shalat, maka ia merupakan sedekah biasa. ” ( HR : Abu Daud, Ibnu Majah , dan Hakim. )
Jabir ra memberitahukan, Muhammad Rasulullah SAW bersabda : ” Puasa sebulan Ramadhan tergantung antara langit dan bumi , dan tidak akan terangkat dari tempat itu, kecuali dengan zakat fitrah. ” ( HR : Abu Hafsah bin Syahin ).
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : PETUAH-PETUAH RASULULLAH. Jilid 5 . SEPUTAR MASALAH ZAKAT DAN PUASA. Oleh : Syamsul Rijal Hamid *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***
Categories
Cari Artikel
penggunjung