FADHILAH BERINFAK PAHALANYA DILIPATGANDAKAN SAMPAI 700 KALI

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Pertama-tama saya mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas Taufik dan Hidayah-Nyalah saya dapat menulis ( menyusun ) artikel religius ini , berjudul sesuai tersebut diatas. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat.Dalam kitab suci Al – Qur’an surat Ath-Thalaq ayat 7 Allah SWT berfirman : ( Artinya ) : ” Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya, Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan ( sekedar ) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan Kelapangan sesudah Kesempitan ” ( QS : Ath-Thalaq : 7 ) .
Disini Allah memerintahkan kepada kita untuk menafkahkan sebagian harta yang kita miliki. Menafkahkan artinya membelanjakan harta atau Infaq!
Dalam bahasa Arab, Infaq artinya menafkahkan atau membelanjakan harta. Lapangan berinfak luas jangkauannya, karena berinfak berarti membelanjakan harta sesuai dengan tuntunan agama. Termasuk didalamnya adalah Wakaf , hadiah, dan hibah. Kita semua , umat Islam diperintahkan memginfaqkan dari harta yang kita miliki. Dan berdasarkan ayat diatas, yang diperintahkan untuk berinfak , bukan hanya orang – orang kaya, melainkan semua orang sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Pembaca pernah mengeluarkan uang untuk membeli sesuatu? Tentu pernah bahkan barangkali sering. Perhatikan apa yang antum dapatkan dengan uang semisal Rp 1000,- yang antum keluarkan. Tentunya yang antum dapatkan adalah barang yang seharga uang antum itu. Tidak mungkin uang antum ditukar dengan barang yang harganya lebih tinggi dari nilai uang kita.( kecuali penjualnya sedang mabuk atau lagi eror, atau paling tidak penjualnya teledor atau lalai ). Tetapi tahukah antum bahwa ada barang semisal seharga Rp700.000,-yang dapat kita beli hanya dengan uang Rp 1000,-saja? Atau barang misalnya seharga Rp 350.000,-dapat kita beli dengan harga Rp 500.-saja?
Yang menakjubkan lagi ,adalah bahwa yang menghendaki transaksi seperti itu justru pemilik barang sendiri. Tidak percaya ?! Bukalah kitab suci Al-Qur’an, surat Al Baqarah ayat 261. Disana tertulis : ( Artinya ) : ” Perumpamaan ( nafkah yang dikeluarkan oleh ) orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir : seratus biji
…” Lihatlah , Allah sendiri ( pemilik barang bernama pahala itu ) yang berjanji akan melipat gandakan pahala orang yang berinfak sebanyak 700 kali lipat. Nah, mulailah memposisikan diri sebagai ‘pembeli’ terbaik. Hayo saudaraku , sepenuh kesadaran dengan ikhlas kita perbanyak Infaq, sodaqoh , wakaf dan lain lain bentuk ibadah, semata – mata mencari ridha Allah SWT.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : ISLAM AGAMAKU. Oleh : TIM PENYUSUN FAKULTAS TARBIYAH IAIN SUNAN KALIJAGA JOGJAKARTA. *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
***
Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

This entry was posted in Artikel. Bookmark the permalink.