KAPANKAH MENGHADAP KIBLAT MENJADI GUGUR ?

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Menghadap Kiblat merupakan syarat syahnya shalat, kecuali dalam beberapa keadaan tidak perlu menghadap Kiblat, yaitu :
1. Orang yang merasa takut, orang yang dipaksa, orang yang sakit, maka bagi mereka boleh mengerjakan shalat tanpa mengarah ke Kiblat, jika betul – betul tidak mampu menghadap Kiblat, sebab agama telah memberi kemudahan. Rasulullah SAW bersabda, ( Artinya ) : ” Jika aku perintahkan untuk mengerjakan sesuatu perkara, maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kamu ” ( Al-Hadist ) .
Allah SWT berfirman, ( Artinya ) : ” Jika kamu dalam keadaan takut ( bahaya ), maka shalatlah sambil berjalan atau diatas kendaraan ” (QS : Al-Baqarah : 239 ) .
Ibnu Umar berkata :
( Artinya ) : ” Mereka yang menghadap Kiblat atau yang tidak menghadap Kiblat ” ( HR : Bukhari ) .
2. Shalat sunnat bagi orang yang naik kendaraan. Diperbolehkan bagi orang yang menaiki kendaraan mengerjakan shalat diatas kendaraannya, dan hanya memberikan Isyarat saja ketika rukuk dan sujud. Hanya saja kalau sujud hendaknya lebih rendah dari rukuknya dan Kiblatnya kearah mana saja sesuai dengan perjalanan kendaraan yang ditumpanginya. Demikian juga bagi para penumpang kapal laut, kapal terbang, dan kereta api. Kerjakanlah shalat dengan menghadap Kiblat pada permulaan, kemudian teruskan shalatnya meskipun berubah – rubah arah perjalanan. Imam Ahmad Imam Turmidzi , dan Imam Muslim meriwayatkan demikian : ” Bahwa Nabi Muhammad mengerjakan shalat diatas kendaraannya, padahal beliau dari Mekkah menuju ke arah Madinah sesuai dengan arah perjalanan hewan yang membawanya. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman, ( Artinya ) : ” Kemanapun kamu menghadap, disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas ( Rahmat-Nya ) lagi Maha Mengetahui ” ( QS : Al Baqarah : 115 ) .
Rasulullah meletakkan shalat yang dikerjakannya ini termasuk shalat sunnah, dan tidak meletakkannya sebagai shalat fardhu ( Artinya Rasulullah mengerjakan shalat diatas kendaraannya ketika dari Mekkah menuju ke arah Madinah adalah shalat sunnah ).
Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : BUKU PINTAR RUKUN ISLAM. Oleh : Nur Kholish Majid *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

This entry was posted in Artikel. Bookmark the permalink.