Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim
Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan serta memohon ampunan-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, junjungan umat, Nabi termulia, Rasul paling Agung, yaitu Baginda Sayyidina Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Abu Hurairah ra mengemukakan, bahwa Muhammad Rasulullah SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Barangsiapa terpaksa muntah, tidaklah wajib mengqadha puasanya. Dan barangsiapa siapa yang mengusahakan sengaja muntah, maka hendaklah ia mengqadha puasanya. ” ( HR : Abu Daud , Turmidzi , dan Ibnu Hibban )
Orang yang sedang berpuasa jika muntah tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya. Sebaliknya jika ia sengaja berusaha untuk muntah, maka batal puasanya dan wajib mengqadha ( mengganti ) puasanya itu pada hari yang lain.
Abu Hurairah ra mengabarkan, Muhammad Rasulullah SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Siapa yang makan dan minum karena lupa, sedangkan dia puasa, maka hendaklah diteruskan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum. ” . ( HR : Muslim ) .
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : PETUAH-PETUAH RASULULLAH. JILID 5. MASALAH SEPUTAR ZAKAT & PUASA. Oleh : Syamsul Rijal Hamid. *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***
Categories
Cari Artikel
penggunjung