PEMBATALAN HUKUM SEBELUM DILAKSANAKAN

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan serta memohon ampunan-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, junjungan umat, Nabi termulia, Rasul paling Agung, yaitu Baginda Sayyidina Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Kita semua mengetahui, bahwa perintah shalat adalah dari Allah SWT, langsung kepada Rasulullah SAW. Perintah pertama lima puluh kali sehari semalam. Atas nasihat Nabi Musa As, maka permohonan pengurangan dari Rasulullah dikabulkan oleh Allah, sehingga menjadi lima waktu. Tapi, pahalanya sama dengan lima puluh kali. Ada yang mengatakan, bahwa itu merupakan cerita Israilliyah, mengandung makna pesan umat Musa as kepada umat Muhammad SAW. Apakah riwayat sejarah itu benar?.
Sidang pembaca, Nabi Musa as adalah utusan Allah dan termasuk salah seorang dari lima Nabi dan Rasul yang paling sabar ( teguh kokoh ), Ulul ‘Azmi. Permintaan Musa as kepada Rasulullah SAW, agar mohon keringanan bukan pesan ( wasiat ) kaum Musa.
Pesan itu artinya permintaan dari seorang kepada orang lain, agar melakukan sesuatu, artinya suatu kelebihan. Adapun usul agar mohon pengurangan dan keringanan bukan berarti wasiat ( pesan ).
Musa as tahu bahwa umat Muhammad tidak akan mampu melakukan perintah itu. Kata – kata : ” Sesungguhnya umatmu ( hai Muhammad ) tidak akan mampu melakukannya “, bukan berarti merendahkan kemampuan umat Muhammad. Lebih lagi ada riwayat yang mengatakan bahwa Musa as berkata : ” Umatmu lemah lembut dan tidak akan kuat melakukannya.” Musa as memberi nasihat itu karena ia cukup pengalaman dalam menghadapi umatnya. Kepada umat Nabi Musa as, Allah hanya menetapkan kewajiban shalat dua kali, yaitu pada siang dan petang. Perintah yang ringan itupun tidak dilaksanakan.
Usul Musa adalah bukti cintanya kepada Muhammad dan umatnya, agar tidak mengalami pembangkangan, sehingga gagal dalam mengemban perintah Allah Sebagaimana yang terjadi pada umat Musa as.
Dari cerita itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa justru yang lemah adalah umatnya Musa, bukan umat Muhammad. Umat Musa lemah , karena hanya dua kali saja sehari semalam melaksanakan perintah shalat tidak sanggup. Ada lagi pertanyaan saya menyangkut ini : “Kenapa perintah Allah berubah – ubah, tidak merupakan keputusan yang matang. Berubah dari lima puluh menjadi lima.
Paksaan Allah bukan untuk kepentingan pengalamannya saja tetapi untuk kepentingan kebaikan kita. Tidak ada keuntungan apapun bagi Allah SWT. Allah menetapkan pengalaman lima kali , tetapi ganjaran dan pahalanya tetap lima puluh kali. Masalahnya disini , keringanan dalam pelaksanaan bukan pengurangan dalam ganjaran atau pahala.
Pertanyaan lagi : ” Bagaimana Allah SWT membatalkan suatu hukum ( perintah ) sebelum dilaksanakan ? “. Maksud dan tujuan Allah dalam memberikan suatu hukum perintah dan larangan ( taklif ) kepada makhluknya punya dua sasaran :
1. Meyakini kebenaran perintah itu dan menerimanya.
2. Mematuhi dengan mengamalkan sepenuhnya.
Kalau yang pertama sudah diterima, berarti sudah menerima sebagian. Sesudah itu bagian kedua yang harus dipenuhi, yaitu pengamalannya ( pelaksanaannya ).
Contoh : Iblis menentang per intah Allah untuk sujud dan hormat kepada Adam. Adam melanggar larangan Allah dengan makan buah pohon Khuldi Kedua-duanya tidak mematuhi. Tetapi Iblis dikutuk dari Rahmat Allah. Adam mohon ampun atas pelanggaran yang dilakukannya, Allah mengampuninya. Iblis melawan perintah Allah. Adam melanggar larangan Allah yang sebelumnya larangan itu diterimanya. Jadi , melawan perintah Allah hukumannya lebih berat dari melanggar larangan Allah.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini , berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : ANDA BERTANYA ISLAM MENJAWAB. ( Jilid 3 ) . Oleh : Prof. Dr. M. Mutawalli Sya’rawi. *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

This entry was posted in Artikel. Bookmark the permalink.