Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan serta hanya kepada-Nya kita memohon ampunan. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Aqiqah ialah binatang yang disembelih pada hari mencukur rambut anak yang baru dilahirkan.
Disunatkan mencukur rambut anak laki -laki maupun perempuan pada hari ketujuh dari hari lahirnya setelah Aqiqah disembelih
Aqiqah hukumnya sunat. Asal sunat menyembelih Aqiqah itu sesuai dengan Hadist Aisyah dan Samurah katanya : Bahwa Rasulullah SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Tiap-tiap anak itu tergadai dengan Aqiqahnya yang disembelih untuk dia ketika hari ketujuh, dan dicukur, lalu diberi nama. ” (HR :Ahmad dan disyahkan oleh Turmidzi ) .
Aqiqah untuk anak laki – laki dua ekor dan anak perempuan seekor. Adapun binatang yang dipotong untuk Aqiqah, syarat – syarat sama seperti binatang yang dipotong untuk kurban. Kalau pada daging kurban disunatkan menyedekahkan sebelum dimasak, maka pada daging Aqiqah disunatkan menyedekahkannya sesudah dimasak. ( BERSAMBUNG ).
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri dulu tulisan ini, berjudul sesuai tersebut diatas Bagian Pertama. Kita nantikan penulisan selanjutnya Bagian Kedua pada penerbitan mendatang. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : FIQIH. Untuk Madrasah Aliyah. Oleh : Drs H. Moch Rifa’i dan Drs Rs Abd Aziz *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***
Categories
Cari Artikel
penggunjung