“ BINATANG YANG HARAM DIMAKAN.”

Assalamualaikum wr.wb. Bismillahirrahmaanirrahim. Allahumma shalli wassalim sayyidina Muhammad. Puja dan puji hanya milik Allah SWT, tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusanNya. Allahumma shalli wassalim wabarik alaih. Kemudian shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para Sahabatnya.

Saudaraku sesama muslim muslimat. Binatang yang tidak halal dimakan dagingnya ialah:
# Sebab-sebab haramnya makanan. Sebab-sebab pokok haramnya makanan itu ada lima:

a.   Sebab ada nash Al-Qur`an atau hadist
b.   Sebab disuruh membunuhnya
c.    Sebab dilarang membunuhnya, seperti katak
d.   Sebab keji (kotor, menjijikkan)

# Dasar hukum haramnya makanan:

1.   Diharamkan sebab ada nash dalil Al-Qur`an .
# Firman Allah SWT:
(Artinya):” Diharamkan atas kamu (makan) bangkai, dan darah, dan daging babi dan apa-apa yang disembelih karena yang lain dari Allah dan yang mati dicekik dan yang (mati) jatuh dari atas dan yang (mati) ditanduk dan yang (mati) diterkam binatang buas, kecuali barang yang kamu (sempat) sembelih dan binatang-binatang yang disembelih atas nama berhala.” ( QS:Al-Maidah:3 )

2.    Binatang-binatang yang disuruh membunuhnya, yaitu:

a.      Tikus

b.     Kalajengking

c.      Burung Elang
d.      Anjing penggigit
e.      Bengkarung (kadal) yaitu semacam binatang berbisa yang berkaki empat, yang bentuknya seperti cicak, agak besar sedikit.
# Rasulullah SAW bersabda:
(Artinya):” Dari Aisyah ra berkata ia : ” Rasulullah SAW menyuruh membunuh lima macam binatang yang merusak, dimusim halal (biasa) dan dimusim ihram yaitu : Tikus, kalajengking, gagak, elang dan anjing penggigit. ( HR:Bukhari dan Muslim )

# Dan Rasulullah SAW bersabda:
( Artinya ) : ” Dari Sa`ad ra bahwa Nabi SAW telah menyuruh membunuh bengkarung (kadal) dan dinamakannya itu binatang kecil perusak ( fuwaisiq ). ( HR : Bukhari dan Muslim ).

Dan dibandingkan dengan itu tiap-tiap binatang yang berbisa, atau perusak seperti ular, lipan dan sebagainya.

3.   Binatang yang dilarang membunuhnya, yaitu semut, lebah ( tawon ), burung teguk-teguk, dan burung surad (Burung yang suka memburu burung kecil-kecil. ).

# Nabi Muhammad SAW bersabda :
(Artinya) : ” Dari Ibnu Abbas ra ia berkata : ” Rasulullah SAW melarang membunuh empat macam binatang : semut, lebah, burung hud-hud (semacam burung punai ). ( HR:Ahmad, Abu Daud dan disyahkan oleh Ibnu Hibban )

4.    Binatang yang dipandang keji, seperti : kutu, tuma, ulat dan sebagainya

# Firman Allah SWT :
(Artinya) : ” Dan mengharamkan Allah atas mereka segala macam yang keji-keji. ” ( QS:Al-A`raf:157 )

5.   Binatang yang hidup didarat dan di air, seperti katak, buaya, biawak, ketam, dan sebagainya. Katak bukan saja karena ia binatang yang hidup dan diair, tetapi juga karena termasuk binatang yang terlarang membunuhnya.

#  Hadist Nabi SAW:
(Artinya) : ” Tentang katak yang dijadikan obat, maka Rasulullah melarang membunuhnya . ” (  HR : Ahmad dan dishahihkan oleh Hakim, meriwayatkan pula Abu Daud dan An`Nasa`i. )

6.   Semua binatang yang bertaring kuat hukumnya haram dimakan, seperti gajah, singa, harimau, serigala, beruang badak, kucing, kera, anjing, trenggiling, macan tutul  dan sebagainya, termasuk juga tikus.

#   Rasulullah SAW bersabda :
(Artinya) : ” Semua binatang yang bertaring itu haram dimakan . ” ( HR:Muslim ).

#  Dan Rasulullah SAW bersabda :
(Artinya):” Nabi SAW melarang makan semua burung yang mempunyai kuku tajam ( HR:Muslim )

7.   Semua burung yang berkuku tajam dan menyambar dan makan dengan kakinya, mencengkeram, tidak dengan mencocok, hukumnya haram, misalnya burung elang, nuri, kakak tua, rajawali, burung hantu, tiung, kelelelawar, merak, belatuk, burung layang-layang, dan sebagainya.

Sementara hikmah dari diharamkan binatang antara lain, akan terhindar dari penyakit yang terkandung didalam makanan yang diharamkan seperti, bangkai dan darah. Dengan menghindari makanan yang diharamkan seseorang akan terlatih untuk menseleksi makanan yang dimakannya. Dengan demikian ia akan selalu memilih makanan yang halal dan baik.

Kemudian akan menambah keimanannya kepada Allah SWT, karena ia dapat merasakan betapa luas karunia Allah SWT, karena ia dapat merasakan betapa luas karunia Allah untuk manusia diantaranya berupa macam-macam binatang yang perlu diteliti sebelum dimakan, sehingga motivasi keilmuannya akan bertambah.

Sampai disini saya akhiri tulisan ini, terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita insya Allah dikesempatan lain, tentu saja dengan tulisan religius saya yang lain. Waafwa minkum wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

#   Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : FIQIH  ( untuk Madrasah Aliyah ). Oleh : Drs.H.Moh Rifa`i dan Drs RS. Abd Aziz.

***

# Artikel religius ini dapat anda temukan pada website : Www : Hajisunaryo.com.

***

 

This entry was posted in Artikel. Bookmark the permalink.