Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan serta memohon ampunan-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Sebagai wanita muslimah , anda tidak diperbolehkan menyalami seorang laki-laki yang bukan mahram.
Yang demikian itu didasarkan pada Hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh imam Bukhari didalam Kitab Shahih – nya dari Aisyah ra, dia berkata : ” Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan seorang wanitapun, kecuali wanita yang menjadi miliknya. ” ( HR : Bukhari ) .
Pada istri – istri Nabi SAW itu terdapat suri tauladan yang baik, yakni janganlah menyentuh tangan laki-laki yang bukan mahram anda.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Sebelum saya akhiri tulisan religius ini , ingin saya menceritakan di artikel ini, bahwa saya pernah membaca riwayat, dikatakan lebih baik telapak tangan kita ditusuk oleh benda yang tajam daripada bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku :HAK DAN KEWAJIBAN WANITA MUSLIMAH. Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh : Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al – Jarullah. *
***
Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***
Categories
Cari Artikel
penggunjung