KEUTAMAAN BERSURBAN DAN KEMULIAAN BAGI ORANG YANG MEMAKAI SURBAN

Assalammualaikum sidang pembaca,apa kabar?jumpa lagi kita ,kali ini sesuai dengan judul artikel ini tersebut diatas semoga bermanfaat ,menyejukkan dan yang utama dapat menjadi sebagai sarana syiar dakwah Islam.
         Saudaraku sesama muslim,sidang pembaca yang terhormat,didalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Wailah bin al Asqa bahwasanya Rasulullah  SAW bersabda:”Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang memakai surban pada hari jum`at.Jika panas menyusahkannya,maka tidak ada jeleknya untuk melepaskannya sebelum dan sesudah shalat jum`at tetapi janganlah melepaskannya pada waktu berjalan dari rumah menuju tempat jum`atan,jangan pula dilepas pada waktu shalat ketika Imam naik mimbar,dan ketika Imam berkhutbah.” (Demikian sebagaimana disebutkan dalam kitab Ihya Ulumuddin.)
          Sementara Hadist riwayat Ad-Dailami dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi SAWbersabda:
“Surban itu adalah merupakan mahkota oran g arab,maka jika mereka meletakkan surban-surban maka mereka meletakkan kemuliaannya (jika memakainya maka nampa klah kemuliaannya.)”(HR.Ad Dailami dari Ibnu Abbas ra)
Imam Al Nawawi berkata: Lafadz riwayat Ad Dailami:”Allah merendahkan kemuliaan mereka.”(Demikian sebagaimana disebutkan dalam kitab Sirajul Munir)
        Kemudian perhatikan dua buah Hadist riwayat Imam Thabrani dari Abu Darda ra, Nabi SAW bersabda:
  
“Bersurbanlah kamu semua sebab sesungguhnya para malaikat itu bersurban.”(HR.Thabrani)
      Dan Hadist:bersabda Nabi SAW:
“Sesungguhnya Allah Ta`ala dan para malaikatnya mengagungkan oran g-orang yang bersurban pada hari jum`at.”(HR.Thabrani)
        Allah dan para malaikatnya bershalawat maksudnya mengagungkan oran g-orang yang mau memakai surban pada hari jum`at.Maka memakai surban pada hari jum`at itu dikuatkan dan bagi imam disunahkan agar lebih baik keadaannya dalam memakai surban.Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani dari Abu Darda ra sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Azizi yaitu hadist dhoif.
        Sidang pembaca,hukum mengamalkan Hadist dhoif menurut Ulama hadist,Ulama fiqihdan Ulama lainnya menyatakan bahwa diperbolehkan bahkan disunatkan mengamalkan hadist dhoif untuk keutamaan beramal ,hal yang mengandung Targhib(anjuran)dan Tarhib(peringatan) asal tidak maudhu.
•Kemudian perhatikan Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Turmudzi berikut ini:
•Nabi SAW bersabda:
“Perbedaan antara kita ( oran g-orang Islam ) dengan oran g-orang musyrik adalah surban-surban atas kopiah.”(HR.Abu Daud dan Turmudzi)
Hadist Abu Daud dan Turmudzi dari Rukanah bin Abdu Yazid tersebut diatas menjelaskan bahwa kita oran g-orang Islam sama memakai surban sedangkan oran g-orang musyrik dan Badui tidak memakai surban.
•Kemudian Hadist yang diriwayatkan oleh Ad-Dailami dari Jabir berikut ini
•Bersabda Nabi SAW:
“Dua raka`at dengan bersurban adalah lebih baik daripada tujuh puluh raka`at tanpa bersurban”(HR.Ad Dailami)
•Dan Hadist:Bersabda Nabi SAW:
“ Para malaikat memohonkan Rahmat kepada oran g-orang yang bersurban pada hari jum`at .”(HR.Abu Daud dan Turmudzi)
        Hadist pertama yang diriwayatkan oleh Ad Dailami menjelaskan bahwa mengerjakan shalat dua raka`at dengan memakai surban adalah lebih utama (baik) daripada shalat tujuhpuluh raka`at tidak memakai surban.Artinya shalatlah dua raka`at dengan memakai surban maka nilai pahala (derajat) nya sama dengan kita shalat sebanyak tujuhpuluh raka`at tanpa bersurban.
         Imam Al-Nawawi mengatakan:
“ sebab shalat itu menghadap kehadirat Yang Maha Merajai dan masuk kehadiratNya tanpa memperindah pakaian adalah mengingkari kesopanan”sedangkan Hadist yang kedua yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Turmudzi menjelaskan maksudnya bahwa para malaikat sama memohonkan keberkahan dan ampunan kepada mereka( oran g-orang yang datang keMasjid-masjid untuk shalat jum`at berjamaah dengan memakai surban.)
Subhanallah!
      Kemudian Hadist-hadist berikut ini:
•Bersabda Rasullullah SAW:
“Bersurbanlah kamu semua sebab syetan-syetan itu tidak ada yang memakai surban.”
(Al-Hadist)
•Bersabda Nabi SAW:
“Surban-surban itu sebagai tanda (symbol) para malaikat maka tariklah surban kebelakang punggung-punggungmu.” (Al-Hadist)
•Bersabda Nabi Muhammad SAW:
“Buatlah tanda kamu semua,karena sesungguhnya para malaikat itu membuat tanda.”
(Al-Hadist)
Sidang pembaca ketiga Hadist yang saya sampaikan tersebut diatas dikutip dari buku (Terjemah Tanqihul Qaul oleh:Syaikh Muhammad Nawawi Bin Umar Al Jawi.)
       Hadist pertama adalah jelas menganjurkan agar kita bersurban,karena syetan-syetan tidak ada yang memakai surban.Bukankah kita (manusia)sebagai insan-insan beriman tidak mau disamakan dengan mahluk terkutuk yang namanya syetan?
       Sementara Hadist kedua juga jelas menerangkan bahwa surban-surban itu adalah sebagai tanda (symbol)para malaikat.Maka tariklah surban-surban kebelakang punggung-punggung kita yang memakainya.Maksudnya surban jangan dililitkan(melingkar)dileher kita.Dan Hadist yang ketiga maksudnya adalah jadikanlah untuk kita semua suatu tanda dengan memakai pakaian.Imam Ibnu Hajar dalam Tanbihul Akhyar berkata:
“Nabi SAW memerintahkan kepada kita semua untuk memakai pakaian yang bagus dan harum-haruman yang baik.Memakai pakaian yang putih dan berpakaian yang baik pada hari raya mendahulukan yang hijau daripada putih bahkan tidak ada kekhususan untuk warna hijau itu.Tetapi setiap warna seperti itu (putih dan hijau) karena warna hijau warna yang lebih utama sesudah putih.
          Saudaraku,sidang pembaca yang budiman.Akhir dari tulisan ini saya sampaikan sebuah Hadist yang juga saya kutip dari buku:Terjemah Tanqihul Qaul Oleh:Syaikh Muhammad Nawawi Bin Umar Al Jawi.Hal 89.
•Bersabda Nabi SAW:
“Terlarang bersurban dilingkarkan dibawah janggut dan diperintahkan mengalungkan surban dibawah janggut.”(Al-Hadist)
Hadist ini juga jelas menerangkan bahwa terlarang bersurban dilingkarkan dibawah janggut,tetapi justru diperintah mengalungkan surban dibawah janggut.
         Sidang pembaca,Imam besar  Syekh Abdul Qodir Al-Jailany berkata:”Disunahkan dalam dua hal.pertama pada hak Allah SWT,yaitu berselendang ketika berjama`ah dan berkumpul para manusia.Maka jangan menelanjangkan kedua bahunya dari sesuatu pakaian yang ind ah,seperti hari Raya atau pertemuan-pertemuan dan atau yang lain.
Kedua pada mahluk,yaitu memperindah berbagai macam pakaian dikalangan para manusia asal yang dibolehkan dan tidak mengurangi keperwiraanya antara mereka.”
          Sampai disini saya akhiri dulu tulisan religius ini.Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat  kesalahan.Wa afwa minkum Wassasalammualaikum Warahmatullahi Wabarakakatuh.
•••
(Bahan-bahan (materi)diambil dan dikutip dari buku:Terjemah Tanqihul Qaul oleh:Syaikh Muhammad Nawawi Bin Umar Al-Jawi.)
•••
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.