“MEMAHAMI BAGAIMANA HUBUNGAN QADHA DAN QADAR ITU?”

Bismilahirrahmanirrahim. Allahumma shalli wasalim sayyidina Muhammad.
Sidang pembaca yang terhormat. Apa khabar? Selamat berjumpa kembali (lewat tulisan) harapan saya semoga tulisan (religius) sesuai judul tersebut diatas bermanfaat menjadi sebagai tambahan ilmu dan sebagai sarana syiar dakwah nilai-nilai Islam kian dapat tersebarluaskan.
     Saudaraku, apa itu pengertian Qadha dan apa itu Qadar? Kata Qadha dan Qadar berasal dari bahasa Arab, yang memiliki banyak arti. Dalam pembahasan ini kata Qadha berarti memutuskan atau keputusan dan kata Qadar berarti ukuran. Selanjutnya jika kedua kata tersebut dihubungkan  dengan kata Allah dibelakangnya maka Qadha Allah dan Qadar Allah dapat berarti keputusan Allah dan ukuran yang ditetapkan Allah.
     Menurut penjelasan seorang ahli bahasa Al-Qur`an, Imam Ar-Raghib, bahwa Allah SWT mentakdirkan segala sesuatu dalam dua cara yaitu:
1. Memberikan Qudrah atau kekuatan kepada segala sesuatu
2. Membuat segala sesuatu  dengan ukuran tertentu dan dengan cara-cara tertentu, menurut kebijaksanaan.
Sebagai contoh, biji kurma itu ditakdirkan hanya akan menumbuhkan pohon kurma saja dan sekali-kali tak dapat menumbuhkan pohon apel atau lainnya. Demikian pula sperma manusia itu ditakdirkan hanya akan menumbuhkan manusia dan tak sekali-kali menumbuhkan binatang.

   Dengan demikian kita dapat berkata bahwa Qadha dan Qadar adalah kata yang mengacu kepada keputusan Allah, sedangkan takdir atau Qadar adalah kata yang mengacu pada ukuran atau ketentuan mengenai segala sesuatu dari Allah. Dengan kata lain Qadar adalah sebuah undang-undang atau ukuran yang bekerja pada sekalian mahluk Allah dan inilah Takdir yang sebenarnya yang biasa digunakan oleh Al-Qur`an.
* Kita perhatikan beberapa surat (ayat) yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur`an setentang Qadha dan Qadar Allah:
* FirmanNya:

Artinya: “ Allah hendak memberikan  keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah.(QS:An-Nisa:28)
Yang dimaksud dengan  kalimat Allah hendak memberikan keringanan kepadamu dalam arti ayat tersebut diatas adalah berkenaan dengan ketentuan dalam syariat yang diantaranya boleh menikahi budak bila telah cukup syarat-syaratnya dan hal ini merupakan salah satu keputusan atau kehendak Allah atau Qadha Allah sedangkan kalimat yang berbunyi:” Manusia dijadikan bersifat lemah” didalam ayat diatas menunjukkan pada ketentuan atau hukum serta undang-undang Allah yang berlaku pada manusia, yaitu disamping memiliki keistimewaan-keistimewaan dibandingkan dengan makhluk lainnya, ternyata iapun mahluk yang memiliki kelemahan dan keterbatasan. Pada saat ia dilahirkan misalnya, untuk itu ia dirawat, diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya. Setelah dewasapun ia tak mungkin dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, menjalin hubungan dengan manusia lainnya. Kelemahan lainnya ia tidak bisa mempertahankan ajalnya apabila sudah datang menjemput. Semuanya termasuk kedalam takdir Allah SWT. (QS.An-Nisa:28)

* Dan FirmanNya

* Artinya:” Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa yang dibunuh secara dzalim maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam bentuk membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS:Al-Isra:33)

Jika diamati secara seksama, nampak ayat tersebut diatas memperlihatkan ketentuan Allah SWT dalam kaitannya dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Ketentuan pertama adalah dalam hal yang berkenaan dengan larangan membunuh jiwa manusia. Pembunuhan boleh dilakukan jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Allah pula. Itulah sebabnya terdapat kalimat:” Melainkan dengan suatu (alasan) yang benar, yaitu yang dibenarkan oleh syara` seperti Qishash.”
Jadi ketentuan atau takdir Allah hanya dapat dikalahkan oleh takdir Allah pula.

* Kemudian firmanNya:

* Artinya: Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS:Al-Qomar:49)
Ayat tersebut memberi isyarat bahwa pada setiap ciptaan Allah SWT terdapat ukuran atau hukum yang mengaturnya, yang memungkinkan sesuatu itu dapat bergerak sesuai dengan ukurannya itu. Menurut ahli, bahwa yang dimaksud Qadar menurut Al-Qur`an itu ialah undang-undang Allah yang universal yang bergerak dialam semesta yang luasnya meliputi: Matahari, bulan, bintang, bumi, langit dan seisinya, sehingga karena adanya undang-undang ini, benda-benda tersebut tidak saling bertabrakan.

* Dan FirmanNya:

Artinya:” Tidak ada dosa (keberatan) pun atas nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya ( Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnahNya pada Nabi-Nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku”  (QS:Al-Ahzab:38)

Ayat ini memberi informasi tentang sikap para Nabi yang menerima dengan penuh keikhlasan terhadap ketetapan Allah, tanpa mereka bertindak pasrah atau menyerah. Mereka berjuang dan bekerja keras memakmurkan bumi ini dalam batas-batas ketentuan Allah. Karena mereka sadar bahwa ketetapan Allah pasti berlaku. Dengan demikian kita dapat berkata bahwa sifat  dari ketentuan (Qadar) Allah itu universal, berlaku hingga akhir zaman.

    Dengan memperhatikan uraian diatas nampak jelas mengenai hubungan Qadha dan Qadar itu. Qadha menyangkut keputusan atau kemauan Allah, sedangkan Qadar menyangkut undang-undang yang terdapat pada sesuatu yang diputuskan dan dikehendaki Allah.
    Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa Qadha adalah hukum yang ditetapkan Allah SWT dalam zaman azali yaitu semenjak dahulu kala tentang apa-apa yang akan terjadi didunia.
Adapun (Qadar) yaitu merancang, merencanakan sesuatu yang akan diperbuat dengan pikiran dan perhitungan yang semasak-masaknya dan seteliti-telitinya.
     Sementara dalam tulisan H.Sunaryo.A.Y dengan judul:” Apa Itu Pengertian Qadha Dan Qadar Serta Muhajirin Dan Anshar?” disebutkan bahwa  sebagai contoh: Sipolan ditentukan oleh Allah SWT meninggal dunia pada tanggal sekian, bulan sekian, tahun sekian, ini yang dinamakan Qadha. Lantas pada tanggal tersebut bulan tersebut dan tahun tersebut sipolan (terjadi) meninggal dunia, ini yang namanya (disebut) takdir

    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat sampai disini saya sudahi tulisan saya. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan (kekhilafan) jumpa lagi kita insya Allah dikesempatan lain dengan tulisan saya yang lain tentu saja dengan materi dan judul yang lain. Wafwa minkum wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

* Bahan-bahan (materi) diambil dan dikutip dari buku: Pendidikan Agama Islam Untuk SMU (SMK) kelas ?. Disusun oleh: Direktorat Pembinaan Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum Departemen Agama.*

* Artikel religius ini dapat anda temukan pada website:WWW:Hajisunaryo.com*

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.