Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji bagi Allah SWT. Penguasa tunggal di Hari Pembalasan Nanti, penguasa Alam Semesta yang kepada-Nya kita meminta pertolongan akan segala urusan dunia dan agama. Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi akhir zaman, sayyidina Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Rukun islam terdiri dari lima unsur, ialah : Mengucap dua kalimat Syahadat , mendirikan shalat , mengeluarkan zakat , puasa dibulan Ramadhan , dan pergi menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu. Pada kesempatan ini, sesuai judul artikel tersebut diatas, saya akan menyampaikan setentang ‘Mengucap dua kalimat syahadat’, sebagai berikut : Sabda Nabi SAW : ” Islam didirikan atas lima perkara “. Artinya , asas Islam ada lima. Asal Makna binaa ( didirikan ) dipakai untuk hal-hal yang bersifat Ma’aani ( abstrak ). Maka pemakaian kata tersebut termasuk majaz ( kata hiasan ), yang digunakan untuk memperindah bahasa karena Islam mempunyai fondasi yang dapat dilihat, dan Islam diletakkan diatasnya.
Sabda Nabi SAW : ” Bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan – Nya adalah rukun yang pertama dari rukun – rukun Islam. ” Iman adalah percaya pada apa – apa yang telah jelas kongkrit bahwa sesungguhnya perkara – perkara itu termasuk agama Muhammad SAW, dan membenarkan hati termasuk perkara yang bersifat bathin yang tidak terlihat oleh kita. Maka, syaari (yang membawa /membuat syariat ) menjadikan tempat bergantung perkara bathin tersebut kepada dua kalimat syahadat.
Allah SWT berfirman : ( Artinya ) : ” Katakanlah ( hai orang-orang mukmin ) , ” Kami beriman kepada Allah…. “( : Al-Baqarah : 136 ) .
Dan Nabi Muhammad SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Aku diperintahkan supaya memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. ” ( HR : Bukhari dan Muslim ).
Mengucapkan dua kalimat syahadat ( dengan lisan ) termasuk syarat untuk memberlakukan hukum – hukum bagi orang mukmin didunia, misalnya dishalati, saling mewarisi, dan pernikahan. Apakah yang tidak mengucapkan dua kalimah syahadat termasuk kedalam iman atau tidak ? Dalam masalah ini terdapat dua pendapat , yaitu :
1. Menurut Jumhur Muhaqqiqin ( mayoritas ulama ), barangsiapa yang membenarkan dengan hatinya, namun tidak mengikrarkan dengan lisannya, maka dia seorang yang beriman disisi Allah. Ini lebih sesuai dengan arti ( iman ) secara bahasa dan kebiasaan.
2. Menurut mayoritas para ahli fiqih ( fuqaha ), barangsiapa yang membenarkan dengan hatinya, namun didahului oleh maut sebelum ada waktu untuk mengikrarkan dengan lisannya, maka dia kafir. Namun pendapat ini menyalahi ijma, seperti telah dikemukakan oleh Imam Razi dan berlawanan dengan pendapat Imam Syifa’a yang shahih, yaitu sesungguhnya dia adalah orang yang beriman yang pasti masuk Syurga. Hal ini masih ada perbedaan paham antara para ulama.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : Buku Pintar. Rukun Islam. Syahadat, shalat , zakat , puasa , haji. Oleh : Nur Kholish Majid. *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com * .
***
* Artikel religius ini juga dapat temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***
Categories
Cari Artikel
penggunjung