SHALAT JUM’AT ( Bagian Kedua )

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan dan hanya kepada – Nya kita memohon ampunan. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Pada Bagian Kedua ini, artikel religius berjudul sesuai tersebut diatas akan saya lanjutkan penulisannya sebagai berikut : Oleh karena itu, setiap muslim yang telah memenuhi syarat – syarat wajib shalat jum’at harus melaksanakan shalat jum’at. Apabila seseorang muslim tidak shalat jum’at sampai tiga kali tanpa suatu alasan maka Allah akan menutup hati orang tersebut. Hal ini berdasarkan Hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al Hakim :
Rasulullah SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at sampai tiga kali berturut-turut dengan tanpa adanya udzur atau alasan, niscaya Allah akan menutup hatinya. ” ( HR : Al Hakim ).
Bahkan ia akan dimasukkan kepada golongan orang munafik , sesuai dengan Hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Thabrani.
Rasulullah SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at sampai tiga kali berturut-turut tanpa udzur atau halangan, maka orang itu akan dicatat dari golongan munafik. ” ( HR : Thabrani ) .
Ketika diam di Masjid, kita dilarang mengerjakan hal-hal yang tidak baik , seperti berkata kotor , bersenda gurau , atau mengobrol. Akan tetapi sebaiknya kita memperbanyak dzikir dengan cara mengucapkan kalimat tauhid, seperti bacaan tasbih, tahmid , takbir dan tahlil . Selain itu , dapat pula dengan cara memperbanyak membaca Al-Qur’an.
Pada hari Jum’at, sebaiknya kita memperbanyak memberikan sedekah, misalnya mengisi kotak amal yang ada di Masjid sesuai dengan kemampuan kita.
Ingat ! , Selama Khatib berkhotbah, maka jamaah shalat jum’at harus mendengarkan isi khotbah itu dengan tenang dan
khusyu’.Selain itu, kita tidak boleh berbicara meskipun hanya menyuruh diam kepada orang lain ( biasanya kepada anak – anak kecil yang tengah bercanda ) , karena kalau itu kita lakukan akan sia-sia lah shalat jum’at kita.
Perhatikan Hadist Nabi SAW berikut ini : Rasulullah SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW telah bersabda : ” Apabila kamu katakan kepada temanmu ‘diam’ , sewaktu imam sedang berkhotbah pada hari jum’at maka sesungguhnya telah binasalah Jum’at mu. ” ( HR : Bukhari dan Muslim ) .
Saudaraku , sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas Bagian Kedua. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan judul baru tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambildan dikutip dari buku : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Oleh : Drs H. Hasan Baihaqi, Af . *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

This entry was posted in Artikel. Bookmark the permalink.