Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan serta memohon ampunan-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, junjungan umat, Nabi termulia, Rasul paling Agung, yaitu Baginda Sayyidina Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Tidak diperbolehkannya wanita berparfum karena bau parfum wanita sering menarik perhatian dan membangkitkan nafsu birahi pria, sehingga dapat menjerumuskan mereka kedalam kesesatan, kejahatan , dan kekejian. Rasulullah SAW selalu memperingatkan dan memerintahkan kaum wanita dan pria untuk menjauhi fitnah dan hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka kedalam lumpur dosa. Banyak Hadist yang memperingatkan kaum wanita, agar tidak memakai parfum, baik ketika hendak menuju ke Masjid maupun ketempat tempat lainnya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an : ( Artinya ) : ” Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. ” ( QS : An Nur : 31 ) .
Dalam masalah ini, Nabi Muhammad SAW tidak membatasi pada bunyi perhiasan saja. Bahkan dari ayat tersebut beliau mengeluarkan kaidah kulliyah ( umum ) yang berbunyi : ” Setiap gerak-gerik wanita yang dapat membangkitkan nafsu birahi pria ( tidak terbatas pada pandangan dan pendengaran saja ) sangat dilarang. ” Oleh karena itu mereka dilarang menampakkan perhiasan mereka. Dari kaidah umum tersebut, Rasulullah melarang kaum wanita keluar dari rumahnya dengan memakai parfum atau wewangian lainnya.
Abu Hurairah ra menceritakan, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ” Janganlah kalian melarang hamba – hamba wanita Allah pergi ke Masjid, jika mereka keluar tidak dengan memakai parfum ( wewangian ) ”
Abu Hurairah ra menceritakan , bahwa beliau pernah berpapasan dengan seorang wanita, dan mencium bau wangi dari tubuhnya. Lalu beliau bertanya : ” Wahai hamba Allah, apakah anda baru keluar dari Masjid ? ” Dia menjawab : ” Benar “. Beliau bertanya kembali : ” Apakah anda memakai wewangian ? “. Diapun menjawab : ” Ya ” . Lalu Abu Hurairah ra berkata : ” Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : ( Artinya ) : ” Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian ( parfum ) dalam Masjid ini , sehingga dia kembali pulang dan mandi sebagaimana dia mandi janabat. ” ( HR : Abu Daud ).
Zainab istri Abdullah menceritakan, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda kepadanya : ( Artinya ) : ” Apabila salah satu diantara kalian pergi ke Masjid, maka janganlah memegang wewangian. ” ( HR : Muslim ) . ( BERSAMBUNG ) .
Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri dulu tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas Bagian Pertama. Kita nantikan penulisan selanjutnya Bagian Kedua pada penerbitan mendatang. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : WAHAI PUTRIKU TUTUPLAH AURATMU. Oleh : Zahrah Ahmad Al-ma’iy *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***
Categories
Cari Artikel
penggunjung