Saudaraku,sidang pembaca jumpa lagi kita, kali ini saya mencoba sesuai judul artikel religius ini tersebut diatas membahas materi setentang sejarah pembukuan hadist. Semoga tulisan ini menyejukkan,bermanfaat serta menjadi sebagai tambahan ilmu.
Saudaraku,apakah pengertian yang disebut dengan Hadist itu?Yang dimaksud Hadist itu ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW,baik berupa perkataan,perbuatan,maupun ketetapan atau taqrir Nabi.Hadist merupakan sumber hukumkedua setelah Al.Qur`an .Jadi sumber hukum yang pertama adalah Kitab Suci Al.Qur`an .artinya ajaran Al.Qur`an menjadi pedoman bagi manusia diseluruh alam,sementara umat Islam juga memedomani Hadist-hadist Nabi SAW.
Hadist berfungsi sebagai penafsir dan penjelas ayat-ayat Al.Qur`an yang masih umum atau penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang tidak terdapat dalam Al.Qur`an.Sekelumit gambaran apakah itu Sanad ,Perawi,serta apa Yang dimaksud dengan yang mengeluarkan Hadist?Saudaraku,sabda Rosulullah SAW didengar oleh Sahabat atau lebih,lalu ia menyampaikan sabda beliau kepada tabi`it dan tabi`in menyampaikan sabda beliau itu kepada orang yang setelah mereka,begitu seterusnya hingga Hadist-hadist ini dicatat oleh Imam-imam Ahli Hadist seperti Imam Malik,Imam Ahmad ,Imam Bukhori,Imam Muslim dan lain-lain.
Imam Bukhori misalnya berkata:Bahwa Hadist ini diucapkan kepada saya oleh seseorang bern ama A dan A berkata:diucapkan kepada saya oleh B dan B berkata:diucapkan kepada saya dari C dan C berkata:diucapkan kepada saya dari D dan D berkata:diucapkan kepada saya dari E dan E berkata:diucapkan kepada saya dari F dan F berkata:ducapkan kepada saya dari Nabi SAW.
Menurut contoh ini antara Nabi SAW dan Bukhori ada 6 oran g dan 6 (enam) oran g ini tidak mesti,melainkan bisa jadi kurang atau lebih.Tiap- tiap oran g dari A sampai F yang disebutkan tersebut diatas adalah Yang meriwayatkan atau Rawi (perawi).dan sejumlah Rawipada suatu Hadist dinamakan dengan Sanad yang terkadang disebut Isnad.
Sedan gkan yang dimaksud dengan yang mengeluarkan Hadist adalah Orang alim yang mencatat Hadist Rosulullah SAW,yaitu para Imam Ahli Hadist seperti Imam Malik, Bukhori,Muslim,Abu Daud,At-Tarmidzi serta lain-lainnya.
Saudaraku,sidang pembaca.Pembukuan Hadist ketika Rosullullah SAW masih hidup belum pernah sama sekali dilakukan,setelah Nabi SAW wafat barulah diadakan penulisan dan pembukuan yaitu melalui beberapa masa.Menyadari pentingnya kedudukan Hadist,sejak awal umat islam terutama kalangan Sahabat telah memberikan perhatian serius.Perhatian yang diberikan kepada Hadist yang diterima dari Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan cara memahami dan menyampaikannya kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Para Sahabat juga sangat berhati-hati dalam menerima maupun meriwayatkan Hadist untuk menjaga kemurniannya.Para Sahabat adalah oran g yang pertama yang meriwayatkan Hadist.Mereka menerima langsung dari Rosullullah SAW,baik berupa pelajaran maupunjawaban dan penjelasan atas masalah yang dihadapi.Namun pada masa Rosullulah SAW,pada umumnya para sahabat tidak melakukan penulisan hadist yang diterima karena Rasul melarangnya.
Hal ini dilakukan antara lain karena hal-hal berikut:
1.Khawatir terjadi percampuran antara tulisan Hadist dengan Al.Qur`an.
2.Menghindari umat islam agar tidak menyandarkan ajaran kepada Hadist saja.
3.Khawatir dalam meriwayatkan Hadist salah dan tidak sesuai dengan yang disampaikan Nabi SAW.
Dengan demikian,pada masa Rasulullah SAW masih hidup belum ada Hadist-hadist yang terkumpul apalagi dibukukan.Pada masa Khulafaur Rosyidin yaitu setelah Rasullullahwafat,para sahabat mulai menyampaikan pesan-pesan Hadist Nabi SAW.Namun Hadist-hadist tersebut masih belum terhimpun.Hadist-hadist tersebut berada pada hafalan atau ingatan para Sahabat.
Saudaraku,ada dua cara meriwayatkan Hadist pada masa Sahabat
1. Riwayat sesuai dengan lafadz asli sebagaimana dari Rasullulah SAW.(riwayat secara lafadz).cara ini ada yang disebabkan para Sahabat menden gar langsung apa yang diucapkan Nabi SAW atau yang diperbuatnya.Ada juga yang sudah melalui perantara Sahabat Nabi,Karenatidak mendengar atau menyaksikan langsung .
2. Riwayat Hadist secara maknawi.Maksudnya,isi Hadist sesuai dengan apa yang diucapkan atau dilakukan Nabi.Sedangkan lafadz atau bahasanya tidak sama.Hal ini terjadi karena daya ingat para Sahabat tidak sama.Selain itu jarak waktu saat meriwayatkan Hadist dengan apa yang dikatakan atau dilakukan Nabi sudah cukup lama.Dengan demikian bisa dimaklumi kalau terdapat beragam Hadist yang maksudnya sama tetapi lafadz dan bahasanya berbeda.
Demikian periwayatan Hadist oleh para Sahabat.Hadist tersebut dihafalkan dari Sahabat,dari oran gtua kepada anak,dari guru kepada murid.Setelah para Sahabat terdekat meninggal dunia,barulah diadakan pengumpulan dan pembukuan Hadist.Yaitu pada masaDaulah Bani Umayah,masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.
Pada masa Daulah Bani Uamayah tidak terjadi hal yang luar biasa berkaitan dengan upaya periwayatan dan pembukuan Hadist.Kecuali setelah tampilnya Umar bin Abdul Aziz yaitu Khalifah ke 8 Bani Umayah.Khalifah yang dikenal jujur dan mempunyai minat ilmu pengetahuan ini mengambil langkah dan kebijakan yang belum pernah dilakukan oleh para pendahulunya dalam penanganan Hadist.Beliau menangkap kenya taan bahwa para penghafal Hadist semakin berkurang jumlahnya karena meninggal.
Tumbuh rasa khawatir dalam dirinya apabila Hadist tidak segera dikumpulkan dan dibukukan maka berangsur-angsur akan hilang.Rasa khawatir itulah yang menyebabkan beliau memerintahkan Gubernur Madinah,Abu bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm supaya membukukan Hadist Nabi SAW yang terdapat pada seorang wanita terkenal murid Aisyah bern ama Amrah binti Abdurrahman serta hadist-hadist yang ada pada Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash Siddiq.Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga mengirim surat kepada semua Gubernur dalam wilayah kekuasaannya untuk mengambil langkah serupa pada para penghafal dan ulama Hadist ditempat mereka masing-masing.
Kebijakan Umar bin Abdul Aziz ini tercatat sebagai upaya pembukuan Hadist secara resmi.Selanjutnya,pembukuan Hadist dilakukan oleh para ulama atas anjuran dan dukungan para Khalifah seperti:Khalifah Abu Abbas ash Saffah dari Daullah Bani Abbasiyah beserta keturunannya.
Saudaraku,sidang pembaca yang terhormat.Sampai disini saya sudahi dulu tulisan saya.Mengingat pentingnya kedudukan Al.Qur`an dan Sunah (Hadist)maka sudah seharusnya kita memiliki pengetahuan tentang keduanya.Untuk mendapatkan (memiliki) pengetahuan itu secara mendalam dan luas,tidak ada alternatif lain kecuali dengan cara mempelajarinya.Belajar dan terus belajar,jangan bosan jangan malu,karena tidak ada istilah terlambat dalam menuntut ilmu.
Sesuai sabda Rasul:Tuntutlah ilmu dari mulai buaian sampai keliang lahat.Bahkan Rasul bersabda:Walau sampai kenegeri China sekalipun.Terima kasih atas segala perhatian,mohon maaf apabila terdapat kesalahan.Wa afwa minkum wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
•••
(Bahan-bahan (materi)diambil dan dikutip dari buku Islam Agamaku,Tim penyusun Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ).
•••